batasan jaminan
SEPANJANG YANG DIIJINKAN OLEH PERATURAN HUKUM SETEMPAT, BAIK HP
MAUPUN PEMASOK PIHAK KETIGA TIDAK MEMBERIKAN JAMINAN ATAU KETENTUAN
TAMBAHAN, DITEGASKAN ATAU DISIMPULKAN, JAMINAN ATAU KETENTUAN-
KETENTUAN KELAYAKAN PRODUK DAGANG, KEPUASAN KUALITAS, DAN
KESELARASAN UNTUK TUJUAN TERTENTU.